Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal Penjaminan Mutu yang diterbitkan oleh Lembaga Penjaminan Mutu Institut Hindu Dharma Negeri Denpasar ini didedikasikan sebagai penyebaran ide, gagasan, maupun masukan yang positif terkait peningkatan kualitas pendidikan tinggi, karena proses penjaminan mutu dalam sebuah perguruan tinggi bukan hanya aktivitas untuk memastikan bahwa yang dijanjikan dapat terpenuhi melainkan juga meliputi usaha peningkatan mutu secara berkelanjutan.

Fokus Jurnal Penjaminan Mutu : Perencanaan, Pelaksanaan, monitoring/evaluasi, dan Pengembangan Mutu Pembelajaran/Pendidikan

 

Kebijakan Bagian

Artikel

Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review
 

Proses Peer Review

Kebijakan Review Jurnal Penjaminan Mutu adalah :

  1. Setiap naskah yang masuk akan dilakukan proses review oleh reviewer.
  2. Proses Review menggunakan Blind Review, artinya reviewer tidak mengetahui indentitas penulis, dan penulis pun tidak mengetahui identitas reviewer.
  3. Dalam proses review, reviewer memberi pertimbangan terkait dengan kesesuaian antara judul, abstrak, pembahasan (hasil temuan) dan kesimpulan. Selain itu reviewer juga memberi pertimbangan terkait dengan kebaruan, dampak ilmiah dan referensi yang digunakan.
  4. Setiap naskah yang dipublikasikan tidak dipungut biaya (gratis)

 

Frekuensi Penerbitan

Jurnal Penjaminan Mutu terbit 2 kali dalam setahun, yakni bulan Pebruari dan Agustus

 

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.

 

Pengarsipan

OJS sistem LOCKSS berfungsi sebagai sistem pengarsipan terdistribusi antar-perpustakaan yang menggunakan sistem ini dengan tujuan membuat arsip permanen (untuk preservasi dan restorasi). Lanjut...

 

Etika Publikasi

Etika publikasi dalam Jurnal Penjaminan Mutu mengacu pada COPE. Pernyataan kode etik ilmiah ini merupakan pernyataan kode etik semua pihak yang terlibat dalam proses publikasi jurnal ilmiah ini yaitu pengelola, editor, mitra bestari, dan penulis (author). Kode Etika Publikasi Ilmiah pada intinya menjunjung tiga nilai etika dalam publikasi, yaitu (i) Kenetralan, yakni bebas dari pertentangan kepentingan dalam pengelolaan publikasi; (ii) Keadilan, yakni memberikan hak kepengarangan kepada yang berhak sebagai pengarang; dan (iii) Kejujuran, yakni bebas dari duplikasi, fabrikasi, falsifikasi, dan plagiarisme dalam publikasi.

Tanggung Jawab Penerbit

  1. Penerbit Jurnal Penjaminan Mutu bertanggungjawab menerbitkan naskah  yang setelah melalui proses editing, penelaahan, dan layout sesuai dengan kaidah penerbitan Jurnal Ilmiah.
  2. Penerbit Jurnal Penjaminan Mutu bertanggungjawab menjamin kebebasan akademik bagi para editor dan Mitrabestari dalam menjalankan tugasnya masing-masing.
  3. Penerbit Jurnal Penjaminan Mutu bertanggungjawab menjaga privasi dan melindungi kekayaan intelektual dan hak cipta, dan kebebasan editorial.

Tanggung Jawab Editor

  1. Editor Jurnal Penjaminan Mutu bertanggungjawab dalam memutuskan naskah  yang layak dipublikasikan melalui rapat dewan editor yang mengacu pada persyaratan hukum yang berlaku mengenai pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Dalam proses penelaahan dan penerimaan naskah, tim editor Jurnal Penjaminan Mutu berasaskan pada asas kesamaan perlakuan dalam pengambilan keputusan untuk mempublikasi naskah dengan tidak membedakan ras, jenis kelamin, agama, etnis, kewarganegaraan, atau ideologi politik penulis.
  3. Editor dan tim editorial Jurnal Penjaminan Mutu tidak akan mengungkapkan setiap informasi tentang naskah atau naskah  yang masuk kecuali atas izin penulisnya.
  4. Naskah yang tidak diterbitkan tidak akan digunakan oleh penelitian editor Jurnal Penjaminan Mutu untuk kepentingannya sendiri dan akan dikembalikan langsung kepada penulisnya.

Tanggungjawab Mitrabestari

Mitra bestari Jurnal Penjaminan Mutu membantu editor dalam membuat keputusan editorial terhadap naskah/naskah  yang masuk

  1. Mitrabestari Jurnal Penjaminan Mutu bertanggungjawab terhadap rekomendasi naskah yang ditelaahnya.
  2. Telaah  naskah dilakukan secara obyektif, dan didukung oleh argumentasi yang jelas.
  3. Mitrabestari Jurnal Penjaminan Mutu bertanggungjawab terhadap kutipan, referensi, duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme atas naskah  yang ditelaahnya.
  4. Mitrabestari Jurnal Penjaminan Mutu harus selalu menjaga kerahasiaan informasi dan tidak menggunakan informasi dari naskah yang ditelaahnya untuk keuntungan/kepentingan pribadi.

 Tanggungjawab Penulis

  1. Penulis harus menyajikan naskah  hasil pemikiran atau penelitiannya secara jelas, jujur, dan tanpa duplikasi, fabrikasi data, falsifikasi data dan plagiarisme.
  2. Penulis bertanggungjawab atas konfirmasi yang diajukan atas naskah  yang telah ditulis.
  3. Penulis harus menunjukkan rujukan dari pendapat dan karya orang lain yang dikutip
  4. Penulis harus menulis naskah secara etis, jujur dan bertanggung jawab, sesuai dengan peraturan penulisan ilmiah yang berlaku.
  5. Penulis tidak berkeberatan jika naskahnya mengalami penyuntingan pada proses penelaahan dan layout tanpa mengubah subtansi atau ide pokok dari tulisan.