Kebijakan Editorial

Fokus dan Ruang Lingkup

Jurnal Widya Duta merupakan jurnal ilmiah berbahasa Indonesia yang terbit 2 kali setahun (Maret dan September). Misi utama dari jurnal Widya Duta adalah mempublikasikan karya-karya ilmiah (artikel, resensi buku, hasil penelitian) di bidang ilmu sosial budaya dan agama. Jurnal Widya Duta tidak hanya mencakup bidang-bidang ilmu sosial dan agama, akan tetapi juga bidang ilmu yang serumpun seperti, Seni, Humaniora, Antropologi, Sejarah, dan Komunikasi.

 

Kebijakan Bagian

Artikel

Centang Naskah Terbuka Centang Diindeks Centang Telah di-Peer review
 

Proses Peer Review

Karya ilmiah yang telah diserahkan kepada jurnal Widya Duta akan dievaluasi secara anonim melalui metode Double-blind peer review. Naskah jurnal akan ditinjau oleh dua pengulas yang memiliki keahlian di bidangnya, terutama yang terkait dengan bidang seni, humaniora, antropologi, sejarah, komunikasi dan agama. Naskah kemudian akan diberi komentar pada naskah yang ditinjau untuk meningkatkan konten, gaya penulisan, dan teknik penulisan yang dapat meningkatkan kualitas naskah.

 

Kebijakan Akses Terbuka

Jurnal ini menyediakan akses terbuka yang pada prinsipnya membuat riset tersedia secara gratis untuk publik dan akan mensupport pertukaran pengetahuan global terbesar.

 

Publication Ethic

Kewajiban Penulis


Standar Pengiriman Naskah:
Naskah harus merupakan laporan penelitian asli yang akurat tentang penelitian yang sudah dilakukan serta disertai dengan diskusi secara objektif tentang kontribusi yang diberikan. Data yang menjadi dasar harus dijelaskan secara akurat di naskah. Sebuah makalah harus memuat detail dan referensi yang cukup sehingga memungkinkan orang lain mereplikasi karya tersebut. Pernyataan yang tidak original atau tidak akurat merupakan perilaku yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Kebijakan Akses dan Pentimpanan Data:

Penulis diminta untuk menyediakan data mentah sehubungan dengan artikel yang akan ditinjau oleh editorial. Penulis juga harus siap untuk menyediakan akses publik ke data tersebut (konsisten dengan Pernyataan ALPSP-STM tentang Data dan Basis Data), jika dapat dilakukan, dan harus dalam keadaan apa pun siap untuk tetap menyimpan data tersebut selama kurun waktu tertentu setelah publikasi

Orisinalitas dan Plagiarisme:

Para penulis harus memastikan bahwa mereka telah menulis karya orisinal, dan jika penulis mengutip karya dan / atau kata-kata orang lain bahwa ini telah dikutip atau dikutip dengan tepat.

Publikasi Ganda:

Penulis tidak diperkenankan, menerbitkan naskah yang pada dasarnya menggambarkan penelitian yang sama di lebih dari satu jurnal atau publikasi utama. Menyerahkan naskah yang sama ke lebih dari satu jurnal secara bersamaan merupakan perilaku penerbitan yang tidak etis dan tidak dapat diterima.

Kesalahan Mendasar pada Karya yang diterbitkan:

Ketika seorang penulis menemukan kesalahan atau ketidakakuratan yang signifikan dalam karyanya yang diterbitkan sendiri, adalah kewajiban penulis untuk segera memberi tahu editor jurnal atau penerbit dan bekerja sama dengan editor untuk menarik kembali atau memperbaiki naskah.

Kewajiban Editor


Fair Play:

Editor setiap saat mengevaluasi naskah untuk konten intelektual mereka tanpa memperhatikan ras, jenis kelamin, orientasi seksual, kepercayaan agama, asal etnis, kewarganegaraan, atau filsafat politik dari penulis.

Kerahasiaan:

Editor dan staf editorial mana pun tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang dikirimkan kepada siapa pun selain dari penulis yang bersangkutan, pengulas, calon pengulas, penasihat editorial lain, dan penerbit, yang sesuai.

Pengungkapan dan Konflik Kepentingan:

Materi yang tidak dipublikasikan yang diungkapkan dalam naskah yang dikirimkan tidak boleh digunakan dalam penelitian editor sendiri tanpa persetujuan tertulis dari penulis.

Keputusan Publikasi:

Dewan editor jurnal bertanggung jawab untuk memutuskan artikel mana yang diserahkan ke jurnal yang harus diterbitkan. Validasi karya yang dipertanyakan dan pentingnya bagi peneliti dan pembaca harus selalu mendorong keputusan tersebut. Para editor dapat dipandu oleh kebijakan dewan editorial jurnal dan dibatasi oleh persyaratan hukum yang akan berlaku terkait pencemaran nama baik, pelanggaran hak cipta, dan plagiarisme. Editor dapat berunding dengan editor atau pengulas lain dalam membuat keputusan ini.

Review Naskah:

Editor harus memastikan bahwa setiap naskah pada awalnya dievaluasi oleh editor untuk orisinalitas. Editor harus mengatur dan menggunakan peer review secara adil dan bijaksana. Editor harus menjelaskan proses peer review mereka dalam informasi untuk penulis dan juga menunjukkan bagian jurnal mana yang ditinjau oleh rekan kerja. Editor harus menggunakan peer reviewer yang tepat untuk makalah yang dipertimbangkan untuk publikasi dengan memilih orang-orang dengan keahlian yang memadai dan menghindari mereka yang memiliki konflik kepentingan.

Kewajiban Mitra Bestari

Kontribusi terhadap Keputusan Editorial:

Peer review membantu editor dalam membuat keputusan editorial dan melalui komunikasi editorial dengan penulis juga dapat membantu penulis dalam meningkatkan makalah.

Kecepatan:

Setiap juri terpilih yang merasa tidak memenuhi syarat untuk meninjau penelitian yang dilaporkan dalam sebuah manuskrip atau mengetahui bahwa peninjauan yang cepat tidak mungkin dilakukan harus memberi tahu editor dan minta diri dari proses peninjauan

Standar Objektivitas:

Reviews should be conducted objectively. Personal criticism of the author is inappropriate. Referees should express their views clearly with supporting arguments.

Kerahasiaan:

Setiap naskah yang diterima untuk ditinjau harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Mereka tidak boleh diperlihatkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.

Disclosure and Conflict of Interest:

Informasi atau ide istimewa yang diperoleh melalui peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Peninjau tidak boleh mempertimbangkan naskah di mana mereka memiliki konflik kepentingan yang timbul dari persaingan, kolaborasi, atau hubungan atau koneksi lain dengan penulis, perusahaan, atau lembaga mana pun yang terhubung dengan makalah.

Pengakuan Sumber:

Peninjau harus mengidentifikasi karya yang diterbitkan relevan yang belum dikutip oleh penulis. Setiap pernyataan bahwa pengamatan, derivasi, atau argumen telah dilaporkan sebelumnya harus disertai dengan kutipan yang relevan. Peninjau juga harus meminta perhatian editor tentang kesamaan substansial atau tumpang tindih antara naskah yang sedang dipertimbangkan dan makalah lain yang diterbitkan yang memiliki pengetahuan pribadi.