ADOPSI MERUPAKAN CARA PEMBERIAN STATUS HUKUM TERHADAP ANAK LUAR KAWIN DI DESA PAKRAMAN BUKIT TUMPENG KECAMATAN SELEMADEG BARAT KABUPATEN TABANAN
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdulkadir Muhhamad, 2004, Hukum dan
Penelitian Hukum, Bandung, Pt. Citra
Aditya Bakti.
Kamil, Ahmad dan Fauzan, 2008, Hukum
Perlindungan Dan Pengangkatan Anak
Di Indonesia, Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada.
Mantra, I Gede Putu, 2016, Laporan Penelitian
Pengangkatan Anak Luar Kawin Di Desa
Pakraman Bukit Tumpeng, Kecamatan
Selemadeg Barat, Kabupaten Tabanan,
IHDN Denpasar
Pudja, Gede, 1977, Hukum Kewarisan Hindu
Yang Diresepir Ke Dalam Hukum Adat Di Bali Dan Lombok, Cet. I, Cv. Junasco.
Pudja dan sudharta,Tjokorda Rai, 1973,
Manawadharmasastra, Surabaya:
Paramita
Styady, Tolib, 2009, Intisari Hukum Adat
Indonesia, Bandung: Alfabeta
Titib, I Made, 2003, Menumbuh kembangkan
Pendidikan Budhi Pekerti Pada Anak
(perspektif Agama Hindu), Bandung:
Ganeca Exact.
Windia, P, Wayan dan Sudantra, 2006,
Pengantar Hukum Adat Bali, Denpasar:
Lembaga Dokumentasi dan Publikasi
Fakultas Hukum Universitas Udayana
Zaini , Mudaris,1992, Adopsi Suatu Tinjauan
dari Tiga Sistem Hukum, Jakarta: Sinar
Grafika.
PERATURAN PERUNDANGUNDANGAN
UndangUndang No. 23 Tahun 2002, Tentang
Perlindungan Anak.
DOI: https://doi.org/10.25078/vd.v13i2.681
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.
View My Stats