ANALISIS CYBERBULLYING DALAM BERBAGAI PERSPEKTIF TEORI VIKTIMOLOGI

Dewi Bunga

Sari


Pengkajian mengenai isu cyberbullying bukanlah hal yang mudah. Berbagai pendekatan perlu dilakukan untuk menganalisis isu ini. Pembahasan mengenai cyberbullying dilakukan dengan meminjam teori viktimologi kritis sebagaimana yang dipaparkan dalam bukuVictimology Victimisation and Victims’ Rights karya Lorraine Wolhuter, Neil Olleydan David Denham. Teori viktimologi kritis cukup relevan dalam menganalisis mengenai korban cyberbullying, yakni dalam taksonomi korban anak. Tulisan dalam buku Victimology Sixth Editionkarya William G. Doerner Steven P. Lab juga sangat berguna dalam menganalisis masalah kekerasan dalam cyberbullying. Dalam kajian mengenai Intimate Partner Violence, William G. Doerner Steven P. Lab menguraikan mengenai lingkaran kekerasan yang berasal dari lingkungan keluarga. Kekerasan yang terjadi dalam hubungan antara pasangan ini akan berdampak terhadap perlakuan yang salah pada anak sebagaimana yang dibahas dalam chapter 10. Pelaku cyberbullying biasanya berada di dalam lingkungan kekerasan, yang mengekspresikan kemarahan dan kebenciannya dalam perkataan dan perbuatan baik di dunia nyata maupun di dunia maya. William G. Doerner Steven P. Lab. juga membahas mengenai bullying yang terjadi pada anak-anak di usia
sekolah serta respon lingkungan sekolah terhadap kekerasan tersebut. Tulisan-tulisan tersebut akan menjadi bahan dalam kebijakan hukum pidana terhadap cyberbullying.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Bernard L. Tanya, Yoan N. Simanjuntak dan

Markus Y. Hage, 2010, Teori Hukum

Strategi Tertib Manusia Lintas Ruang dan

Generasi, Genta Publishing, Yogyakarta.

Doerner, William G. dan Lab, Steven P. 2012,

Victimology Sixth Edition, Elsevier,

Burlington.

Guckin, Conor Mc, and Corcoran, Lucie (eds),

, Cyberbullying: Where Are We Now?

A Cross-National Understanding, MDPI,

Basel.

Maidin Gultom, 2014, Perlindungan Hukum

Terhadap Anak dan Perempuan, Refika

Aditama, Bandung.

Marsh, Ian, John Cochrane and Gaynor Melville,

, Criminal Justice: An Introduction

to Philosophies, Theories and Practice,

Routledge, London

Muladi dan Diah Sulistyani R.S., 2016,

Kompleksitas Perkembangan Tindak

Pidana dan Kebijakan Kriminal, Alumni,

Bandung.

Nashriana, 2012, Perlindungan Hukum Pidana

Bagi Anak di Indonesia, RajaGrafindo

Persada, Jakarta.

Rena Yulia, 2010, Viktimologi Perlindungan

Hukum Terhadap Korban Kejahatan,

Graha Ilmu, Yogyakarta.

Sage Knowledge, 2015, Critical Victimology:

International Perspectives Perspectives

on Victimology, Sage Publications,

London.

Siegel, Larry J., 2011, Fourth Edition

Criminology The Core, Wadsworth,

Belmont.

Siswanto Sunarso, 2012, Viktimologi dalam

Sistem Peradilan Pidana, Sinar Grafika,

Jakarta.

Wolhuter, Lorraine; Olley, Neil and Denham,

David, 2009, Victimology : Victimisation

and Victims’ Rights, Routledge-Cavendish,

New York.

Dicola, Daniel dan Elizabeth Spaar, “Intimate

Partner Violence”, American Family

Physician, 2016-10-15, Volume 94, Issue

Dorothy Wunmi Grigg, “Cyber-Aggression:

Definition and Concept of Cyberbullying,”

Journal of Psychologists and Counsellors

in Schools, Volume 20, Issue 2, December

Davit Setyawan, “KPAI : Kasus Bullying dan

Pendidikan Karakter”, Jakarta, http://

www.kpai.go.id/berita/kpai-kasus-bullyingdan-

pendidikan-karakter/, diakses pada 19

September 2017.

Sameer Hinduja dan Justin W. Patchin,

“Cyberbullying Legislation and Case Law

Implications for School Policy and Practice”,

https://cyberbullying.org/cyberbullyinglegal-

issues.pdf, diakses pada 16 Februari

Singapore Children’s Society, “Profile of

Cyber Bullie”s, Singapura, http://

bullyfree.sg/adults/adults-contact-us/,

diakses pada 1 Oktober 2017.

(Footnotes)

Sameer Hinduja dan Justin W. Patchin,

“Cyberbullying Legislation and Case Law

Implications for School Policy and Practice”,

https://cyberbullying.org/cyberbullying-legalissues.

pdf, diakses pada 16 Februari 2018.

Singapore Children’s Society, “Profile of Cyber

Bullie”s, Singapura, http://bullyfree.sg/

adults/adults-contact-us/, diakses pada 1

Oktober 2017.

Nashriana, 2012, Perlindungan Hukum Pidana

Bagi Anak di Indonesia, RajaGrafindo

Persada, Jakarta, h. 40.

Daniel Dicola dan Elizabeth Spaar, “Intimate Partner

Violence“, American Family Physician,2016-

-15, Volume 94, Issue 8, Pages 646-651.

Sage Knowledge, 2015, “Critical Victimology:

International Perspectives Perspectives on

Victimology”, Sage Publications, London, h.

Lorraine Wolhuter, Neil Olley and David Denham,

, Victimology : Victimisation and Victims’

Rights, Routledge-Cavendish, New York, p.

Dorothy Wunmi Grigg, “Cyber-Aggression:

Definition and Concept of

Cyberbullying,“Journal of Psychologists and

Counsellors in Schools,Volume 20,Issue 2,

December 2010, pp. 143-156, h. 152.

Larry J. Siegel, 2011, Fourth Edition Criminology

The Core, Wadsworth, Belmont, h. 154.

Bernard L. Tanya, Yoan N. Simanjuntak dan Markus

Y. Hage, 2010, Teori Hukum Strategi Tertib

Manusia Lintas Ruang dan Generasi, Genta

Publishing, Yogyakarta, h. 182-183.

Rena Yulia, 2010, Viktimologi Perlindungan Hukum

Terhadap Korban Kejahatan, Graha Ilmu,

Yogyakarta, h. 6-7.

Larry J. Siegel, op.cit.t, h. 12.

Maidin Gultom, 2014, Perlindungan Hukum

Terhadap Anak dan Perempuan, Refika

Aditama, Bandung, h. 96-97.

Ian Marsh, John Cochrane and Gaynor Melville,

, Criminal Justice: An Introduction to

Philosophies, Theories and

Practice,Routledge, London, h. 96.

Davit Setyawan, “KPAI : Kasus Bullying dan

Pendidikan Karakter”, Jakarta,http://

www.kpai.go.id/berita/kpai-kasus-bullyingdan-

pendidikan-karakter/, diakses pada 19

September 2017.

Muladi dan Diah Sulistyani R.S., 2016,

Kompleksitas Perkembangan Tindak Pidana

dan Kebijakan Kriminal,Alumni, Bandung, h.

Rajitha Kota, Shari Schoohs, Meghan Benson and

Megan A. Moreno, Characterizing

“Cyberbullying among College Students:

Hacking, Dirty Laundry, and Mocking”, dalam

Conor Mc Guckin, and Corcoran, Lucie (eds),

, Cyberbullying: Where Are We Now? A

Cross-National Understanding, MDPI, Basel,

h. 56.

Siswanto Sunarso, 2012, Viktimologi dalam Sistem

Peradilan Pidana, Sinar Grafika, Jakarta, h.




DOI: https://doi.org/10.25078/vd.v14i2.1253

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


width="135" width="135"    

View My Stats