SENI MAJEJAITAN DAN METANDING SEBAGAI ATRAKSI WISATA DI ERA NEW NORMAL
Sari
Upacara dan upakara dalam agama Hindu memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang mengunjungi pulau Bali yang terkenal dengan sebutan Pulau Dewata. Para wisatawan ingin memeroleh pengalaman autentik selama mereka berwisata dengan mengikuti program majejaitan dan metanding. Dengan luapan emosi yang ekspresif, sebuah desa wisata dapat mengemas majejaitan dan metanding ini sebagai atraksi wisata. Atraksi ini memiliki fungsi seni yaitu berupa pemuas emosi dan keinginan manusia serta fungsi religius yang mana atraksi ini memiliki keunikan yang luar biasa sehingga akan mampu meningkatkan wawasan dalam menghubungkan diri dengan Tuhan dengan cara yang sederhana.
Dalam era new normal ini walaupun pandemi covid-19 belum berlalu, maka desa wisata dapat mengemas atraksi ini dengan tetap mengedepankan kebersihan (Cleanliness), kesehatan (Health) dan keamanan (Safety). CHS ini sebagai standar kenormalan baru pariwisata.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Adnyana, I Nyoman. (2012). Arti Dan Fungsi Banten Sebagai Sarana Persembahyangan. Denpasar: Pustaka Bali Post
Arida, Nyoman Sukma. 2020. Menakar Kesiapan Desa Wisata di Era New Normal. Makalah disampaikan pada Webinar Fakultas Dharma Duta. 3 Juli 2020.
Ariyanto.2005.Ekonomi Pariwisata. Jakarta:Rineka Cipta.
Byars, I.I&Rue L.W.2006. Human Resource Manajemen. United States: McGrow-Hill.
Pendit, Nyoman S.1994.Ilmu Pariwisata sebuah Pengantar Perdana. Jakarta:PT Pradnya Paramita.
Pitana, I Gede dkk.2009.Pengantar Ilmu Pariwisata. Yogyakarta:Andi Offset.
Raras, Niken Tembang.2006. Mejejahitan dan Metanding. Surabaya:Pramita.
Spilanne, James. 1997. Pariwisata Indonesia. Yogyakarta: Kanisius.
Suswantoro, Gamal. 2007. Dasar-dasar Pariwisata. Yogyakarta: Andi Offset.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990 tenbtang Pariwisata
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 Tentang Kepariwisataan
DOI: https://doi.org/10.25078/pba.v5i2.1798
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.